Jakarta, IDN Times - Permasalahan yang ditemui pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 lalu harus menjadi pertimbangan dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 agar menjadi lebih baik. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, di Ruang Rapat Komite I, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (21/9).
Rapat yang dipimpin Ketua Komite I Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik menghadirkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) Titi Anggraini dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti.
“Komite I DPD RI melihat berbagai permasalahan yang ditemui pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 lalu dapat menjadi pertimbangan bagi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 nanti agar lebih siap,” tutur Teras Narang.
Selain itu, biaya politik tinggi kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK karena terlibat korupsi dan isu mahar politik dalam pencalonan di partai politik. Pasangan tunggal dalam Pilkada 2018 juga makin bertambah, maraknya politisasi birokrasi dan ASN dalam pilkada, dan keamanan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pilkada 2018 mencatat ada tiga pemilihan gubernur (pilgub) memiliki indeks kerawanan tinggi, yakni Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat.