Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan PPKM tidak akan dicabut selama pandemik COVID-19 masih ada.
"Presiden sudah memberikan arahan, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut mengatakan, PPKM Level 1 sampai 4 adalah alat untuk mengevaluasi penyebaran COVID-19 di suatu wilayah. Oleh karena itu, PPKM tak akan dihentikan sampai COVID-19 terkendali.
Apabila ada wilayah yang kasus COVID-19 sudah menurun drastis, maka pemerintah akan menurunkan level PPKM-nya. Sebaliknya, jika kasus COVID-19 melonjak di suatu wilayah, pemerintah akan menaikkan level PPKM-nya.
"PPKM adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya," ucap Luhut.
Luhut mengatakan, pemerintah tak mau mengulangi kesalahan negara lain. Dia mengatakan, saat ini beberapa negara mengalami lonjakan kasus kembali setelah melonggarkan aktivitas masyarakat.
"Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," tutur dia.