Jakarta, IDN Times - Musikus yang sekarang jadi politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Vonis itu dijatuhkan, Senin (28/1), terkait kasus ujaran kebencian.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua H Ratmoho.
Usai putusan dibacakan, majelis hakim juga memerintahkan untuk menahan Dhani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.