Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebagai bentuk hadiah kemerdekaan dari pemerintah, seluruh layanan transportasi publik di Jakarta seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, dan Jaklingko akan menerapkan tarif khusus sebesar Rp80 pada 17 Agustus 2025.
Selain itu, pemerintah akan menyelenggarakan Merdeka Run 8.0K pada 24 Agustus, serta menginisiasi program diskon nasional hingga 80 persen di pusat perbelanjaan, toko ritel modern, dan e-commerce selama bulan Agustus.
Yang istimewa, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan menyemarakkan HUT RI di lingkungan masing-masing.
Juri mengajak seluruh masyarakat Indonesia menyemarakkan peringatan ini dengan memasang bendera merah putih, mengikuti lomba, mengenakan atribut kemerdekaan, serta menjaga semangat gotong royong.
“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan suka cita, semangat kebersamaan, dan optimisme menuju Indonesia yang lebih maju,” imbuhnya.