Jakarta, IDN Times - Seorang anak yatim piatu di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban pelecehan seksual saat melaporkan kasusnya ke polisi. Korban tengah berupaya melapor usai mengalami pelecehan oleh pengurus panti asuhan.
Korban B dan dua temannya datang ke Polsek Tanjung Pandan, namun malah dilecehkan oleh seorang polisi berpangkat Brigadir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, sudah menangani kasus ini.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa anak yang pada awalnya ingin melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan ke kepolisian, justru mendapatkan kekerasaan berlipat dari oknum polisi di wilayah hukum Polres Belitung, tepatnya di Mako Polsek Tanjung Pandan. Untuk kasus ini, KPAI sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan UPTD PPA Prov. Bangka Belitung,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dikutip Senin (22/7/2024).