Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
  • Pemberantasan korupsi dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran disorot melalui kinerja Kejaksaan Agung dan KPK.

  • KPK melakukan 23 OTT sejak Januari hingga 18 Oktober 2026, dengan dorongan agar tindak lanjut penyidikan terus diperkuat.

  • Pencegahan korupsi dinilai belum optimal, sementara Prabowo berulang kali meminta jajarannya tidak melakukan korupsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun kedua

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahun kedua. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu sorotan.

Januari hingga 18 Oktober 2026

KPK diketahui telah melakukan 23 kali operasi tangkap tangan.

Senin (19/10/2026)

Muhammad Fatahillah Akbar menyampaikan pandangannya mengenai pemberantasan korupsi kepada IDN Times.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemberantasan korupsi dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi sorotan, termasuk kinerja KPK dan Kejaksaan Agung.
  • Who?
    Pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK, Kejaksaan Agung, Muhammad Fatahillah Akbar, dan Lakso Anindito.
  • Where?
    Pembahasan mencakup kinerja lembaga penegak hukum serta kasus yang ditangani di sejumlah daerah dan institusi.
  • When?
    Pemerintahan memasuki tahun kedua; KPK melakukan OTT sejak Januari hingga 18 Oktober 2026. Pernyataan Akbar disampaikan pada 19 Oktober 2026.
  • Why?
    Pemberantasan korupsi disorot karena korupsi masih dinilai tinggi dan pencegahannya belum optimal.
  • How?
    Penanganan dilakukan melalui kinerja Kejaksaan Agung dan KPK, termasuk OTT, pengembangan penyidikan, serta imbauan Prabowo kepada jajarannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintahan Prabowo dan Gibran sudah masuk tahun kedua. Orang-orang melihat kerja KPK dan Kejaksaan Agung dalam melawan korupsi. KPK sudah melakukan 23 OTT sampai 18 Oktober 2026. Pakar juga bilang pencegahan masih belum cukup. Prabowo meminta jajarannya membersihkan diri dan tidak melakukan korupsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kinerja KPK melalui 23 OTT dan pengembangan penyidikan menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang terus berjalan. Dorongan untuk melanjutkan OTT serta permintaan Prabowo agar jajarannya membersihkan diri juga memperlihatkan perhatian terhadap pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahun kedua. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai pemberantasan korupsi.

Pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, mengatakan pemberantasan korupsi dapat dilihat dari kinerja Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemberantasan korupsi dilihat melalui kinerja Kejagung dan KPK," ujarnya kepada IDN Times, Senin (19/10/2026).

1. Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus jadi evaluasi

Terdakwa yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Sidang tersebut beragendakan penyampaian nota perlawanan dari Febrie Adriansyah atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Menurut Akbar, kedua institusi penegak hukum itu sudah bekerja cukup baik, namun masih ada sejumlah sorotan. Bagi Kejaksaan Agung, misalnya, Akbar menilai, Korps Adhyaksa telah menangani dengan baik dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), namun risiko korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ditanggulangi dengan baik.

Selain itu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi.

"Jampidsus tertangkap juga bisa jadi evaluasi mengingat beliau adalah ketua pelaksana Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) sekali pun dengan asas praduga bersalah," katanya.

2. KPK sudah 23 kali OTT, penting untuk kembalikan kepercayaan publik

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi (IDN Times/Aryo Damar)

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang banyak dilakukan KPK, khususnya pada 2026. Sejak Januari hingga 18 Oktober 2026, KPK diketahui telah melakukan 23 kali.

Lakso menyebut OTT yang terus dilakukan KPK merupakan langkah yang tepat. Sebab, OTT menjadi pembeda lembaga antirasuah itu dengan penegak hukum lainnya dan memiliki fungsi penting.

"OTT memiliki fungsi penting karena tidak dapat ditebak siapa yang ditangani. Artinya langkah ini harus terus dilanjutkan oleh KPK," ujar Lakso.

"Bahkan, kami mendorong agar lebih dari tahun lalu target yang dicapai. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK," lanjutnya.

Meski banyak OTT yang dilakukan KPK selama dua tahun ini, Lakso juga menyorot tindak lanjut dari sejumlah tangkap tangan itu. Contohnya adalah kasus OTT anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting, OTT Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga OTT Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Artinya kemampuan KPK dalam mengembangkan penyidikan sampai pada penerima manfaat (ultimate beneficial owner) yang memiliki kedudukan strategis. Ini adalah ciri khas yang lain dari KPK sehingga KPK menjadi lembaga yang dihormati," ujarnya.

3. Banyaknya kepala daerah yang kena OTT dikhawtirkan jadi alasan mengubah demokrasi langsung

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Akbar menyoroti pencegahan korupsi yang dinilai belum optimal. Sebab, korupsi masih tinggi.

"Berarti angka korupsi selalu tinggi. Mengapa tidak ada pencegahan yang optimal?" ujar dia.

Akbar justru khawatir banyaknya kepala daerah yang kena OTT menjadi alasan mengubah demokrasi langsung yang selama ini telah berjalan.

4. Prabowo ingatkan jajarannya tak korupsi

Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Presiden Prabowo pun beberapa kali bicara kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Terakhir, hal itu disampaikan Prabowo pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan di Kejaksaan Agung.

"Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja. Karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu," ujar Prabowo.

"Lebih baik saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor. Jadi saudara bisa menjadi justice collaborator. Ya kan? 'Pak, saya minta maaf, kemarin-kemarin saya khilaf ya, saya tidak kuat iman, tapi saya sadar, ini saya kembalikan hasil yang saya korupsi'," sambungnya.

5. Deretan kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung dan KPK

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sederet kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK terjadi pada era Prabowo Subianto. Berikut daftarnya:

Kejaksaan Agung:
- Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina
- Dugaan korupsi Laptop Chromebook era Nadiem Makarim
- Dugaan korupsi impor gula yang seret nama Tom Lembong
- Dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN

KPK:
- Dugaan korupsi kuota haji era Menteri Yaqut Cholil Qoumas
- Dugaan korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang seret nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
- Dugaan pemerasan sertifikasi K3 eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Dugaan korupsi di Diitjen Bea dan Cukai
- Dugaan pemerasan izin tinggal WNA eks Wamen Silmy Karim.

Curated For You

Editorial Team

Related Article