Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi ihwal pernyataannya yang mengundang kontroversi, terkait larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dijelaskannya saat rapat kerja perdana dengan Komisi VIII DPR, yang mayoritas mempertanyakan maksud dan tujuan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang tersebut.