Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mencanangkan Candi Prambanan untuk menjadi tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
"Saat ini prosesnya sedang penyusunan MoU tingkat kementerian terkait yang mengelola Candi Prambanan," ujar Yaqut dalam siaran langsung di kanal YouTube DPR RI, Senin (30/8/2021).
Setelah adanya MoU tingkat kementerian, nantinya dilanjutkan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah. Sehingga, Candi Prambanan bisa digunakan sebagai tempat ibadah umat Hindu sedunia.