Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh penghina simbol agama diproses hukum. Menurutnya, semua warga sama di mata hukum, dan mereka yang melanggar harus dihukum secara adil.
"Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," ujar Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).