Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kejagung belum memeriksa langsung dan menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
  • Pihak Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri sebelum menentukan langkah lanjutan terkait penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.
  • Febrie dijerat dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang di proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, lalu resmi mundur dari jabatannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memulai pemeriksaan langsung terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung belum melakukan penahanan.

“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

1. Kejagung belum mengetahui lokasi Febrie

Plt Jampidsus Rudi Margono
Plt Jampidsus Rudi Margono (badiklat.kejaksaan.go.id)

Rudi mengakui, pihaknya bahkan belum mengetahui lokasi terkini Febrie Adriansyah, apakah yang bersangkutan masih menempati rumah dinas atau tidak.

“Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi.

2. Menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
Penggeledahan di sebuah rumah, Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Saat ini, Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas administrasi perkara dari Polri.

Adapun langkah selanjutnya akan ditetapkan usai pemeriksaan berkas penyidikan, alat bukti, dan barang bukti.

3. Kasus yang menjerat Febrie

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
Penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Febrie ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul, Bogor juga ikut digeledah. Febrie juga telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More