Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?

Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)
  • Kejagung belum memeriksa langsung dan menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
  • Pihak Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri sebelum menentukan langkah lanjutan terkait penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.
  • Febrie dijerat dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang di proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, lalu resmi mundur dari jabatannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memulai pemeriksaan langsung terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung belum melakukan penahanan.

“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

  1. 1. Kejagung belum mengetahui lokasi Febrie

    Plt Jampidsus Rudi Margono
    Plt Jampidsus Rudi Margono (badiklat.kejaksaan.go.id)

    Rudi mengakui, pihaknya bahkan belum mengetahui lokasi terkini Febrie Adriansyah, apakah yang bersangkutan masih menempati rumah dinas atau tidak.

    “Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi.

  2. 2. Menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri

    Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
    Penggeledahan di sebuah rumah, Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

    Saat ini, Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas administrasi perkara dari Polri.

    Adapun langkah selanjutnya akan ditetapkan usai pemeriksaan berkas penyidikan, alat bukti, dan barang bukti.

  3. 3. Kasus yang menjerat Febrie

    Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
    Penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Febrie ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

    Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

    Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul, Bogor juga ikut digeledah. Febrie juga telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More