Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk pegawai honorer di lingkungan kementeriannya meski anggaran dipangkas hingga Rp12,3 triliun.

Dia mengatakan pemerintah sudah memperhitungkan dengan baik meskipun ada intruksi presiden (inpres) terkait efisiensi anggaran.

"Enggak lah insyallah pemerintah kan sudah memperhitungkan," ujar Nasaruddin usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2025).

Lebih jauh, Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan pemangkasan anggaran ini tidak akan menyentuh kebutuhan-kebutuhan yang bersifat esensial seperti, gaji pegawai.

Dia mengatakan, pemangkasan anggaran di Kementerian Agama pada 2025, mencapai 78,6 persen yakni sebesar Rp12,3 triliun.

"Efisiensinya Rp12,3 triliun artinya 78,6 sekarang menjadi dipotong menjadi Rp12,3," ujar dia.

Editorial Team