Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal itu bisa membuat umat tenang dalam menitipkan dana hajinya.
"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).