Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-29 at 00.36.21 (1).jpeg
Menag Nasaruddin Umar (Dok. Kemenag)

Intinya sih...

  • Puluhan triliun dana terkumpul dari zakat

  • Menag sebut negara lain mengelola dana zakat lebih baik

  • Penguatan zakat, wakaf, infak dan sedekah bisa berdayakan umat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan tradisi saling berbagi yang selama ini dilakukan masyarakat, terutama umat Islam bisa membantu membebaskan warga miskin. Salah satu lembaga yang perlu dikuatkan yakni penguatan pengelola zakat, wakaf, infak dan sedekah.

Menurut Nasaruddin Umar, apabila pengelolaan zakat, wakaf, infak dan sedekah dilakukan secara optimal, bisa mengurangi ketergantungan warga miskin kepada pemerintah.

“Untuk membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

1. Puluhan triliun dana terkumpul dari zakat

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Nasaruddin mengatakan, pada tahun 2025, dana zakat yang terkumpul sekitar Rp41 triliun dari potensi Rp327 triliun. Hal ini menjadi bukti umat Islam gemar berbagi.

“Hari ini kita membuktikan bahwa umat Islam senang berbagi. Sebenarnya, agama apa pun juga demikian. Dalam Islam, banyak sekali pundi-pundi keumatan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya,” kata dia.

2. Menag sebut negara lain mengelola dana zakat lebih baik

Menag Nasaruddin Umar(Dok. Kemenag)

Dalam kesempatan itu, Menag menyebut negara lain mengelola dana zakatnya lebih baik. Nasaruddin mencontohkan, di Kuwait, setiap pembayaran zakat, 5 persennya disisihkan untuk wakaf.

Dia mengatakan, skema tersebut bisa diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.

“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucap

3. Penguatan zakat, wakaf, infak dan sedekah bisa berdayakan umat

Ilustrasi Infak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Nasaruddin menyampaikan, penguatan zakat, wakaf, infak dan sedekah bisa memberdayakan umat.

"Kita berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha,” imbuhnya.

Editorial Team