Resmikan 35 Kampung Zakat, Kemenag Beri Beasiswa untuk 153 Mahasiswa

- Dana zakat harus digunakan secara produktif untuk pemberdayaan pendidikan
- Kampung zakat dikelola melalui sinergi APBN dan kemitraan multipemangku kepentingan
- Kemenag harap masyarakat semakin aktif dalam berzakat dan wakaf untuk membantu penguatan ekonomi umat
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan 35 titik kampung zakat dan menyerahkan beasiswa zakat Indonesia kepada 153 mahasiswa sebesar Rp16,85 miliar. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan program ini dibuat atas kolaborasi antara Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional.
“Beasiswa ini adalah bukti nyata pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan pendidikan. Kami ingin generasi muda memiliki kesempatan menyelesaikan studi dan menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujar Abu dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
1. Dana zakat harus digunakan secara produktif

Abu mengatakan, pemberian beasiswa ini merupakan bentuk pengelolaan dana zakat untuk hal produktif. Menurutnya, zakat bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.
“Kami berharap penerima beasiswa ini bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan memberi kontribusi positif di lingkungan masing-masing,” ucap dia.
2. Kampung zakat dikelola melalui sinergi APBN

Dalam kesempatan itu, Abu menyampaikan, 35 titik kampung zakat disebar di berbagai daerah. Kampung zakat ini dikelola melalui sinergi APBN dengan kemitraan multipemangku kepentingan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Program ini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf. Kami ingin Kampung Zakat menjadi contoh nyata pemanfaatan dana zakat untuk kemandirian ekonomi umat,” kata dia.
3. Kemenag harap masyarakat semakin aktif dalam berzakat dan wakaf

Lebih lanjut, Abu berharap, masyarakat semakin aktif dalam berzakat dan wakaf. Sehingga, bisa membantu penguatan ekonomi umat.
“Kami mengajak masyarakat untuk semakin peduli dan aktif dalam gerakan zakat dan wakaf. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar pula dampak yang dirasakan,” imbuhnya.