Jakarta, IDN Times - Sejumlah wilayah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 mulai melaksanakan sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Begitu juga dengan sekolah yang ada di bawah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah PPLM level 1-3 maskimal 50 persen kapasitas untuk SD, SMP, SMA/SMK," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Senin (30/8/2021).
Kemudian, sekolah tatap muka untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal lima orang. Selain itu, kapasitas PTM di SLB juga maksimal lima orang.