Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) jauh lebih banyak ketimbang pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi pekerja formal.
Karena itu, Menaker Ida mengajak pekerja informal untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.