Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif  dalam memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal dan bertanggung jawab dalam memberikan pelindungan PMI di negara penempatan.

Para PMI diharapkan dapat memanfaatkan layanan penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan prosedural.

"Ada sejumlah 329 P3MI yang telah memiliki izin dalam artian legal. Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan pelindungan kepada teman-teman semua, " kata Menaker Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).

1. Pemulangan bisa jadi pelajaran semua pihak

Dok. Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, pemulangan 129 PMI hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan dan Pemerintah tak pernah menghalangi hak bagi PMI yang masih ingin kembali bekerja di luar negeri.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," katamya.

Melalui program repatriasi, Pemerintah Indonesia memulangkan 129 PMI dengan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/8/2021) pukul 3 dini hari.  Ke-129 PMI terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah/WNI Overstayer, 1 PMI Bermasalah (PMIB) sakit paru-paru, dan 8 jenazah mengalami kendala pemulangan karena minimnya penerbangan. Sesampainya di Indonesia, dari 129 PMI tersebut, 120 di antaranya dikarantina di Wisma Atlet.

2. Pemulangan alami hambatan

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di