Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menunda pelantikan calon kepala daerah atau cakada yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada 2020, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kemendagri akan bertindak tegas kepada paslon incumbent yang berkali-kali melanggar dengan opsi sanksi menunda pelantikan,” kata Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen, Kamis (10/9/2020).