Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak secara otomatis bisa diangkat menjadi penuh waktu, melainkan harus menjalani serangkaian seleksi.
Tito mencatat, guru PPPK paruh waktu saat ini mencapai 172 ribu. Mereka akan diberikan kesempatan untuk naik status meskipun harus melalaui tes kualifikasi. Mendagri menyebut, mereka yang lolos tes kualifikasi akan diangkat menjadi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus," kata Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
