Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik kementerian yang ia pimpin akhirnya bisa merampungkan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk membantu mencetak dokumen kependudukan. Sebab, kini warga bisa mencetak kartu keluarga dan KTP Elektronik melalui mesin seperti ATM.
Peresmian ADM dilakukan Tito pada Senin malam (25/11) di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara. Ia berharap dengan kehadiran ADM bisa mencegah korupsi karena masyarakat tak lagi perlu bersentuhan langsung dengan pelayan publik untuk mengurus data kependudukan.
"Dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, maka potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang. Kemudian, dalam hitungan menit semua bisa diakses dan dinikmati oleh publik," ujar Tito semalam.
Ke depan, mesin ADM akan diletakan di ruang publik sehingga masyarakat bisa memperoleh e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya lebih mudah seperti mengambil uang di ATM. Lalu, bagaimana prosedurnya agar bisa menggunakan mesin ADM?