Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang memiliki kualifikasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan itu bisa didapat dalam pembukaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Namun, Mu'ti belum menjelaskan berapa jumlah formasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Mendikdasmen mengaku telah melakukan pembahasan intensif dengan pimpinan DPR yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Menteri Agama (Menag) Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh. Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," kata Mu'ti di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkap rencana pembukaan formasi CPNS khusus guru tersebut ditargetkan terealisasi tahun ini. Menurut dia, pemerintah tengah menggodok skema pengangkatan guru non-ASN atau honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu skema yang dibahas yakni membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus guru pada tahun ini.
“Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini,” kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Lalu juga mengungkap bahwa saat ini Indonesia kekurangan 560.000 guru. Namun, dengan tekanan fiskal yang menghantui APBN, maka diharapkan pembukaan formasi CPNS guru tersebut dapat memenuhi setengah dari jumlah kebutuhan 560.000 guru tersebut.
“Jadi tidak ada klaster lagi, adanya hanya PNS dan PPPK. Rekrutmen juga ada, rekrutmen CPNS. Kuotanya berapa? Itu sedang dihitung. Tapi yang jelas, kekurangan kita 560.000 guru, tetapi karena keadaan fiskal kita, maka paling tidak 50 persen dari itu akan dibuka formasinya tahun ini,” kata dia.
