Jakarta, IDN Times - "Kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa."
Kalimat ini disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang datang ke DPR pada 27 Agustus 2026. Mereka menuntut parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Di hari itu pula, DPR berkomitmen bahwa RUU Perampasan Aset dapat diketok dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut juga dituangkan dalam perjanjian tertulis disertai pernyataan pimpinan DPR yang menyatakan siap mengundurkan diri jika target tersebut tidak tercapai.
Kendati demikian, perjalanan menuju 15 Desember bukan perkara sederhana. Parlemen masih harus merumuskan sejumlah persoalan mendasar, di antaranya mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana, pembuktian, perlindungan pihak ketiga, hingga pengelolaan aset yang telah dirampas.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pembahasan akan tetap dilakukan saat masa reses dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Yang jelas kami all out super prioritas bahkan di masa reses yang akan datang kami akan terus menggelar RDPU menyerap aspirasi publik di masa reses. Ada sekitar 8 hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan bahkan mungkin kalau bisa lebih sampai malam, sampai malam penyerapan aspirasinya," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Politikus Gerindra itu mengatakan, Komisi III pada periode 2024-2029 telah memprioritaskan pembahasan RUU KUHP. Setelah regulasi tersebut selesai dibahas, Komisi III kemudian melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III akan bertanggung jawab atas proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada periode DPR saat ini. "Insyaallah kami pastikan Desember (tanggal) 15 kita sudah ketuk di Paripurna,” kata dia.
