Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mengenal KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Perang yang Akan Dijual Prabowo
Ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara-364 ketika sedang bersandar. (Dok. TNI AL)
  • Presiden Prabowo Subianto mengajukan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara kepada DPR melalui Surat Presiden R-33, yang dibacakan dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.
  • Kapal buatan Yugoslavia yang dibeli Indonesia pada 1980 ini merupakan satu-satunya unit, berfungsi sebagai korvet atau light frigate sekaligus kapal latih bagi perwira dan taruna TNI AL.
  • KRI Ki Hajar Dewantara membawa persenjataan lengkap, helipad tanpa hanggar, serta pernah dikerahkan dalam Operasi Aru Jaya 1992 untuk menghalau Lusitania Expresso di perairan Timor Timur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun 1980

Indonesia membeli KRI Ki Hajar Dewantara yang dibuat di Yugoslavia.

1992

KRI Ki Hajar Dewantara dikerahkan dalam Operasi Aru Jaya untuk menghalau feri Portugal Lusitania Expresso yang berupaya memasuki wilayah Timor Timur.

14 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto mengajukan penjualan satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara kepada DPR RI melalui Surat Presiden R-33.

18/8/2026

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan Surat Presiden R-33 mengenai permohonan persetujuan penjualan aset negara dalam rapat paripurna.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto mengajukan penjualan satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara-364, kapal perang latih TNI AL, sebagai aset negara kepada DPR RI.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan tersebut; Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan suratnya dalam rapat paripurna; KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal milik TNI AL.
  • Where?
    Permohonan penjualan disampaikan kepada DPR RI dan dibacakan dalam rapat paripurna. KRI Ki Hajar Dewantara merupakan bagian dari armada TNI Angkatan Laut Indonesia.
  • When?
    Surat Presiden R-33 bertanggal 14 Juli 2026. Wakil Ketua DPR membacakannya dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.
  • Why?
    Permohonan diajukan untuk memperoleh persetujuan DPR RI atas penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai aset negara.
  • How?
    Presiden mengirim Surat Presiden R-33 kepada DPR RI mengenai permohonan persetujuan penjualan. Surat tersebut kemudian dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Presiden Prabowo ingin menjual kapal perang bekas bernama KRI Ki Hajar Dewantara. Ia meminta izin kepada DPR. Kapal ini dulu milik TNI AL untuk latihan para taruna dan tugas perang. Kapal ini dibuat di Yugoslavia dan dibeli Indonesia pada 1980. Kapal itu punya senjata dan tempat helikopter mendarat. Sekarang DPR sedang mendapat permintaan izin penjualan kapal itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KRI Ki Hajar Dewantara mencerminkan warisan penting armada TNI AL melalui peran gandanya sebagai kapal kombatan dan sarana pendidikan bagi perwira serta taruna. Keunikan sebagai satu-satunya unit, kelengkapan kemampuan operasional, dan keterlibatannya dalam menjaga wilayah menunjukkan nilai historis kapal ini dalam perjalanan pertahanan laut Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengajukan penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara, kapal perang latih milik TNI AL, melalui Surat Presiden kepada DPR RI. Surat Presiden R-33 tertanggal 14 Juli 2026 mengenai permohonan persetujuan penjualan aset negara itu dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026).

Mengutip dari laman resmi TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan salah satu kapal perang paling unik yang pernah dimiliki TNI Angkatan Laut. Kapal ini dibuat di Yugoslavia yang dibeli Indonesia pada 1980. Tidak hanya berfungsi sebagai kapal kombatan, tetapi juga sebagai kapal latih tempur bagi perwira dan taruna TNI AL.

Kapal ini berbeda dengan sebagian besar kapal perang TNI AL yang lain, karena KRI Ki Hajar Dewantara hanya terdiri dari satu unit, sehingga menjadikannya cukup istimewa dalam sejarah armada Indonesia. Yuk mengenal KRI Ki Hajar Dewantara yang mampu menampung sekitar 100 prajurit TNI AL itu.

1. Kemampuan tempur KRI Ki Hajar Dewantara

ilustrasi kapal perang angkatan laut (unsplash.com/Michael Afonso)

Dari sisi kemampuan, KRI Ki Hajar Dewantara masuk dalam kategori korvet atau light frigate, dengan bobot sekitar 1.850 ton. Kapal ini memiliki panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter.

Untuk penggeraknya, kapal ini dibekali kombinasi turbin gas Rolls-Royce Olympus dan mesin diesel MTU, yang memungkinkan melaju hingga sekitar 26 knot.

Saat masih aktif berdinas, kapal ini diawaki puluhan pelaut, serta mampu membawa sekitar 100 taruna untuk keperluan pendidikan dan latihan.

2. Persenjataannya tergolong lengkap

ilustrasi tentara menghadap senjata (pexels.com/Asim Alnamat)

Sebagai kapal perang, KRI Ki Hajar Dewantara tergolong sangat lengkap pada masanya. Di haluan, terpasang meriam Bofors kaliber 57 mm sebagai senjata utamanya, dua kanon Rheinmetall Rh202 kaliber 20 mm untuk pertahanan udaranya, empat rudal antikapal MM38 Exocet.

Kapal perang ini juga difasilitasi dua peluncur torpedo SUT diameter 533 mm untuk menghadapi kapal selam. Persenjataan tersebut menjadi bagian dari kemampuan KRI Ki Hajar Dewantara dalam menjalankan tugas operasional sebagai kapal perang.

3. Dilengkapi fasilitas untuk helikopter

ilustrasi helikopter (pexels.com/Edu Raw)

KRI Ki Hajar Dewantara juga memiliki helipad yang berada di bagian buritan, yang bisa digunakan untuk pendaratan helikopter. Namun, kapal ini tidak mempunyai hanggar, sehingga helikopter tidak dapat diparkir secara permanen di dalam kapal.

4. Pernah terlibat operasi penting

ilustrasi kapal perang angkatan laut (unsplash.com/Asael Pena)

Dalam sejarah operasionalnya, KRI Ki Hajar Dewantara juga memiliki catatan keterlibatan dalam Operasi Aru Jaya pada 1992. Saat itu, kapal dikerahkan untuk menghalau kapal feri Portugal, Lusitania Expresso, yang berupaya memasuki wilayah Timor Timur.

Kehadiran kapal dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menjaga kedaulatan wilayah, sekaligus mencegah masuknya kapal tersebut ke perairan Timor Timur.

Curated For You

Editorial Team

Related Article