Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Sudah lebih dari satu dekade, KKR dihibernasikan lewat pembatalan dasar hukum pembentukannya.
Mahfud berencana menghidupkan kembali KKR untuk menuntaskan permasalahan hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan dia tengah membangun koordinasi dengan jajaran menteri terkait.
"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang gak cocok. Nah, sekarang koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM masa lalu," jelas Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/11).
Berencana dibangkitkan kembali, lalu apa tugas KKR itu?