Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menhut Tinjau Sekat Bakar 3,2 Km untuk Cegah Karhutla di Barito Utara
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau sekat bakar 3,2 kilometer yang dibangun untuk menghambat penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. (Dok. Kemenhut)
  • Raja Antoni meninjau sekat bakar di Barito Utara yang dibuat untuk menghambat penyebaran karhutla.

  • Sekat bakar membatasi area terbakar dan area hijau sekaligus membantu melindungi habitat orangutan.

  • Pembuatan sekat melibatkan Chanee Kalaweit, Manggala Agni, Damkar, BPBD, masyarakat, dan perusahaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
11 September 2026

Pembuatan sekat bakar mulai dilakukan untuk menghambat penjalaran api dan memberi ruang bagi tim di lapangan menangani karhutla.

sekitar 10 hari

Tim melakukan pemadaman berulang kali sebelum memutuskan membuat sekat bakar karena api kembali menyala.

Sabtu (31/10/2026)

Menhut Raja Antoni mengecek sekat bakar dengan berjalan sepanjang jalur tersebut bersama Chanee Kalaweit.

Minggu (1/11/2026)

Menhut menyampaikan keterangan tertulis mengenai pembuatan sekat bakar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Raja Antoni meninjau sekat bakar yang dibuat untuk menghambat penyebaran kebakaran hutan dan lahan.
  • Who?
    Menteri Kehutanan Raja Antoni, Chanee Kalaweit, Manggala Agni Kemenhut, Damkar, BPBD Barito Utara, masyarakat, dan pihak perusahaan.
  • Where?
    Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
  • When?
    Peninjauan dilakukan Sabtu (31/10/2026). Pembuatan sekat bakar mulai dilakukan pada 11 September 2026.
  • Why?
    Sekat bakar dibuat untuk menghambat penjalaran api, memberi ruang penanganan karhutla, dan membantu melindungi habitat orangutan.
  • How?
    Sekat dibuat dengan dukungan Chanee Kalaweit, petugas, masyarakat, pihak perusahaan, serta penggunaan alat berat secara terbatas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Menhut Raja Antoni melihat sekat bakar di Barito Utara bersama Chanee Kalaweit. Sekat ini dibuat supaya api tidak mudah menyebar. Tim sudah memadamkan api sekitar 10 hari, tetapi api menyala lagi. Sekat itu membantu menjaga hutan orangutan. Sekat dibuat dengan bantuan petugas, masyarakat, dan alat berat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sekat bakar memberi ruang bagi tim di lapangan untuk menangani karhutla dan menjadi pengaman ketika api sulit dikendalikan. Keberadaannya juga membantu membatasi area terbakar serta menjaga kawasan habitat orangutan. Pembuatan sekat melibatkan petugas, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam penanganan kebakaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, meninjau sekat bakar 3,2 kilometer yang dibangun untuk menghambat penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Menhut melakukan pengecekkan berjalan sepanjang sekat bakar bersama pegiat lingkungan dan Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit, Sabtu (31/10/2026).

“Pembuatan sekat bakar tersebut mulai dilakukan pada 11 September 2026 sebagai bagian dari upaya menghambat penjalaran api dan memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan penanganan karhutla,” kata Menhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2026).

1. Sekat bakar dinilai berhasil membantu melindungi kawasan habitat orangutan

Orangutan di Nyaru, Menteng, Kalimantan Tengah (dok. Kemenhut)

Menhut mengatakan, sekat bakar terlihat menjadi pembatas antara area yang telah terbakar dan area yang masih hijau. Pada satu sisi tampak bekas kebakaran, sedangkan vegetasi di sisi lainnya masih terlihat utuh dan hijau.

Selain membatasi penjalaran api, sekat bakar ini dinilai berhasil membantu melindungi kawasan habitat orangutan dari ancaman kebakaran.

“Pembuatan sekat bakar tersebut dilakukan Chanee bersama Manggala Agni Kemenhut, Damkar, BPBD Barito Utara, masyarakat, serta pihak perusahaan melalui dukungan penggunaan alat berat untuk proses pembuatan sekat bakar,” ujar dia.

2. Sekat bakar bisa jadi pengaman ketika api sulit dikendalikan

Manggala Agni melakukan pemadaman Karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)

Sementara itu, Chanee mengatakan, pembuatan sekat bakar menjadi salah satu langkah yang diperlukan setelah upaya pemadaman dilakukan berulang kali. Dia menyebut tim telah melakukan pemadaman selama sekitar 10 hari sebelum mengambil keputusan untuk membuat sekat bakar karena api kembali menyala.

“Sebelum ambil keputusan ini (bikin sekat bakar) pernah berkomunikasi dengan bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi,” kata Chanee.

Menurut Chanee, keberadaan sekat bakar juga dapat menjadi pengaman ketika tim pemadam menghadapi kondisi api yang sulit dikendalikan. Dia menilai penguatan personel untuk menjaga sekat menjadi penting setelah jalur tersebut selesai dibuat.

“Kalau saya sarankan selalu dibuat seperti ini kalau sudah selesai hayo kita padamin, kalau berhasilkan berarti tidak terkorban semua tapi ada pengaman kalau kita kewalahan,” kata dia.

3. Chanee sempat minta izin Menhut untuk sekat bakar

Menhut Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kamis (16/10/2026). (Dok. Kemenhut)

Chanee Kalaweit sempat memosting dan meminta tolong bantuan karena kondisi api yang besar berada di wilayah Barito Utara. Menhut Raja Antoni memberikan izin untuk penggunaan alat berat dalam pembuatan sekat bakar, serta menurunkan Manggala Agni kemenhut langsung ke lokasi.

Dalam kondisi darurat penanganan karhutla, Menhut sebelumnya memberikan izin penggunaan alat berat secara terbatas untuk kepentingan pembuatan sekat bakar, dengan penekanan agar penggunaannya tidak melampaui kebutuhan penanganan kebakaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article