Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan berperan penting cegah kejahatan perjudian daring atau (judi online.
Dia mengklaim, pemerintah telah serius dalam memberantas judi online dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, dengan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Namun, upaya itu perlu dikuatkan dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).