Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. (Dokumentasi Kemenko Polkam)

Intinya sih...

  • Kapolri akan tindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT yang terlibat kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak.
  • AKBP Fajar diproses oleh Propam Polri dan Kompolnas untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
  • Komnas PA meminta Kapolri memberikan sanksi tegas, termasuk hukuman kebiri dan mati untuk AKBP Fajar.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Ia memastikan, Kapolri akan menindak tegas anggotanya yang terseret kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di