Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penampilan Eks Kapolres Ngada: Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Pantauan IDN Times, Fajar tiba di ruang konpers pada pukul 16.15 WIB dengan pengawalan Propam Polri. Fajar mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Fajar hanya terdiam saat digiring ke hadapan media. Memakai masker hitam, Fajar menatap puluhan media di depannya tanpa menunduk.

Sebelumnya, Fajar melakukan pencabulan di salah satu kamar hotel di Kupang pada 11 Juni 2024. Ia memesan hotel menggunakan identitas Surat Izin Mengemudi (SIM).

Eks Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT itu kemudian menghubungi temannya seorang perempuan berinisial F untuk menghadirkan anak di bawah umur ke kamarnya. Setelah disanggupi, Fajar membayar F sebesar Rp3 juta.

Setelah tiba di kamar, Fajar melakukan aksi bejatnya sambil memvideokan. Video itu kemudian diunggah Fajar ke situs porno Australia.

Video itu juga menjadi perhatian otoritas Australia. Salinan video kemudian diserahkan ke Mabes Polri.

Polri pun langsung memerintahkan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan pada 23 Januari 2025. Pada 20 Februari 2025, Fajar diperiksa dan dibawa ke Mabes Polri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memerintahkan agar kasus tersebut ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri pada 24 Februari 2025.

Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat Laporan Polisi Model A dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini naik ke tahap penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us