Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti peran Dewan Pers yang harus lebih diperkuat di tengah disrupsi media dan kemajuan teknologi digital.
Di samping mendukung kebebasan berekspresi, kata Meutya, pelu ada kecermatan memilah informasi yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
"Memang tantangan terhadap pers semakin bertambah dan terkhusus sekarang di era media baru, maka kita juga berkejar-kejaran dengan informasi yang membanjiri ruang publik," kata Meutya di acara serah terima jabatan dan silaturahmi berakhirnya masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022–2025, Rabu (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.