Heboh World App, Menkomdigi Panggil Pihak Pengelola

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan akan memanggil pengelola Aplikasi World App usai menghebohkan jagat maya di Indonesia karena memunculkan kecurigaan.
Meutya mengatakan, Komdigi akan memberikan hak jawab ke pihak pengelola setelah platform World App viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik atas privasi data pribadi.
"Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital," kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ketua Komisi 1 DPR RI periode 2019-2024 itu menyatakan, saat ini Komdigi telah membekukan World App setelah menerima saran dan masukan dari masyarakat luas. Dia mengatakan, platform tersebut akan dibekukan terlebih dulu sampai ada hak jawab dari pihak pengelolanya.
"Jadi atas masukan masyarakat, kami suspend. Karena banyak masukan dari masyarakat kami suspend terlebih dahulu sambil menunggu penjelasannya," ujar Meutya.
World App memperkenalkan konsep World ID, sebuah identitas digital terdesentralisasi yang terhubung langsung dengan dompet kripto pengguna. Namun, di balik janji masa depan teknologi, muncul kekhawatiran soal keamanan data pribadi, terutama biometrik yang sangat sensitif.
Hasil penelusuran awal Komdigi, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.