Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengklaim, tak ada aplikasi judi online yang lolos sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dia menegaskan, Kemenkominfo tak kecolongan terkait hal tersebut.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia, karena judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," ujar Jhonny di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
"Ini penegakan aturan, ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima," sambungnya.