Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)
  • Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan kekayaan intelektual kini menjadi mesin ekonomi baru, terutama melalui kolaborasi antara perlindungan KI dan industrialisasi di sektor olahraga.
  • Ia menilai komersialisasi kekayaan intelektual penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
  • Pemerintah meluncurkan Super App Kemenkumham Pasti yang menyediakan lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual guna mempermudah akses dan perlindungan bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 April 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kekayaan intelektual telah menjadi mesin ekonomi baru dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah. Ia menyoroti hubungan antara industrialisasi olahraga dan komersialisasi KI.

kini

Kementerian Hukum sedang mengembangkan Super App Kemenkumham Pasti yang menyediakan ratusan layanan, termasuk lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual. Pemerintah mendorong komersialisasi KI untuk memperkuat perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi mesin ekonomi baru yang berperan penting dalam industrialisasi dan komersialisasi, khususnya di sektor olahraga.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  • Where?
    Acara berlangsung di anjungan Sarinah, Jakarta, dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2026.
  • When?
    Kegiatan digelar pada Minggu, 26 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
  • Why?
    Pernyataan ini disampaikan untuk menekankan pentingnya komersialisasi kekayaan intelektual sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
  • How?
    Pemerintah mendorong kolaborasi antara perlindungan hukum dan komersialisasi KI melalui pengembangan Super App Kemenkumham Pasti yang menyediakan lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual secara digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Supratman bilang sekarang ide dan karya orang bisa jadi uang buat negara. Ia ngomong waktu acara Hari Kekayaan Intelektual di Jakarta. Katanya, barang-barang seperti baju dan alat olahraga punya hak cipta dan bisa bantu ekonomi. Pemerintah juga bikin aplikasi baru supaya orang gampang urus hak cipta dan kerjaan jadi lebih banyak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan, kekayaan intelektual (KI) kini tidak lagi sekadar instrumen perlindungan hukum, tetapi telah berkembang menjadi mesin ekonomi baru.

Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang mengusung tema Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga di anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Supratman menyoroti eratnya kaitan antara industrialisasi, khususnya di sektor olahraga, dengan komersialisasi KI. Menurutnya, transformasi olahraga saat ini menunjukkan perubahan besar, dari sekadar aktivitas kesehatan menjadi industri dengan kapitalisasi yang signifikan.

"Di balik industrialisasi olahraga, sangat relevan hari ini jika kita memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di mana kolaborasi antara perlindungan kekayaan intelektual dan komersialisasi, dalam hal ini industri di bidang olahraga, menjadi penting," ucap Supratman.

1. Semua produk termasuk olahraga miliki unsur KI

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Ia menjelaskan, hampir seluruh produk yang digunakan masyarakat saat ini, mulai dari pakaian hingga perlengkapan olahraga, memiliki unsur kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, hingga paten yang melekat di dalamnya. Karena itu, ia menilai komersialisasi KI harus terus didorong agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

“Begitu pentingnya nilai kekayaan intelektual ini sampai-sampai banyak pelaku industri dan pemegang hak kekayaan intelektual terpaksa harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya.” kata dia.

2. Bisa menyerap tenaga kerja

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Supratman menekankan, hak kekayaan intelektual harus benar-benar bisa dikomersialisasikan, tidak hanya untuk kepentingan pemilik usaha. Menurutnya, industrialisasi dan komersialisasi KI akan membawa dampak ekonomi yang besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja akan semakin baik. Inilah kolaborasi yang kita butuhkan di Republik ini: satu kegiatan, tetapi memiliki dampak yang luar biasa ke semua sektor," katanya.

3. Kemenkum hadirkan SuperApss

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Selain itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berupaya meningkatkan layanan, baik dalam perlindungan maupun kemudahan akses. Salah satunya melalui pengembangan Super App Kemenkum yang menghadirkan ratusan layanan, termasuk di bidang KI.

"Kementerian Hukum saat ini sedang mengembangkan sebuah Super Apps Kementerian Hukum. Sebanyak 450 layanan, termasuk lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual, dapat dinikmati dalam satu genggaman melalui mobile apps bernama Super App Kemenkumham Pasti," ucapnya.

Editorial Team