Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan, kekayaan intelektual (KI) kini tidak lagi sekadar instrumen perlindungan hukum, tetapi telah berkembang menjadi mesin ekonomi baru.
Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang mengusung tema Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga di anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Supratman menyoroti eratnya kaitan antara industrialisasi, khususnya di sektor olahraga, dengan komersialisasi KI. Menurutnya, transformasi olahraga saat ini menunjukkan perubahan besar, dari sekadar aktivitas kesehatan menjadi industri dengan kapitalisasi yang signifikan.
"Di balik industrialisasi olahraga, sangat relevan hari ini jika kita memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di mana kolaborasi antara perlindungan kekayaan intelektual dan komersialisasi, dalam hal ini industri di bidang olahraga, menjadi penting," ucap Supratman.
