Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, ada kemungkinan mengubah nama ketika masuk ke tanah air.
"Kemungkinannya (ubah nama) mungkin pasti ada. Kalau (kabar Djoko Tjandra masuk Indonesia) itu benar. Bahwa (kabar) itu palsu atau tidak, kami tidak tahu," kata Yasonna seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/7).