Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkumham RI Supratman Andi Agtas bicara kelanjutan RUU Pilkada. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memberikan sinyal terkait adanya penggabungan dan pemisahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal itu dilontarkan Supratman saat menghadiri Rapat Panja Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara), di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

"Kami berterima kasih karena kemungkinan terjadinya pemecahan, pemisahan, atau penggabungan bisa terjadi di pemerintahan yang akan datang," kata politikus Partai Gerindra itu.

Namun, Supratman mengakui, ada kendala secara teknis setiap kali dalam undang-undang sektor itu untuk melebur atau memisahkan dua nomenklatur yang ada dalam satu kementerian.

Editorial Team

Tonton lebih seru di