Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menpan RB, Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • ASN pusat wajib pindah ke IKN sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian
  • Kementerian/lembaga gelombang pertama yang akan pindah ke IKN adalah Menko, Kemenpan-RB, Kemensesneg, Mabes TNI, dan Polri
  • ASN yang masuk gelombang pertama pemindahan ke IKN akan diberikan tunjangan dan satu unit hunian bagi ASN yang sudah berkeluarga

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan kementerian/lembaga (K/L) gelombang pertama yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Rini mengatakan, kementerian/lembaga yang akan dipindah pada gelombang pertama ke IKN adalah lembaga yang memiliki peran strategis, untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumungraka. Dia menyebut kantor menteri koordinator (Menko) akan dipindahkan ke IKN tahap pertama.

"Menko ya dari rancangan yang pertama, dan rancangan kedua pun harusnya Kemenko menjadi gelombang pertama, karena Kemenko itu yang akan mengkoordinir kementerian," kata Rini di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

1. Kemenpan-RB hingga Kemensesneg pindah ke IKN gelombang pertama

Menpan RB, Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)

Selain Kemenko, Rini mengatakan, kementerian teknis yang memiliki tugas dalam pengambilan keputusan presiden juga masuk gelombang pertama kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN.

Rini menyebut Kemenpan-RB dan Kemensesneg merupakan kementerian teknis yang akan masuk gelombang pertama.

"Semua kementerian koordinator, jadi ada kementerian yang memang menjadi prioritas pengambilan keputusan, contoh Kemensesneg, Kemenko yang kaitannya dengan keamanan. Kemenpan-RB juga termasuk," kata dia. 

2. Mabes TNI-Polri juga pindah ke IKN di gelombang pertama

Menpan RB, Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Rini mengatakan, Mabes TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga akan dipindahkan ke IKN pada gelombang pertama. 

"(TNI-Polri) ya (dipindahkan ke IKN) gelombang pertama," ujar dia. 

3. Semua ASN pusat akan pindah ke IKN

Pelaksanaan tes kejiwaan dan psikologi ASN di Kota Kediri. (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Rini menegaskan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat di kementerian/lembaga akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun, skema pemindahan ASN dilakukan bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

"Semua pegawai ASN di K/L pada satuan kerja dipindahkan ke IKN," ujarnya. 

Rini mengatakan, bagi ASN yang masuk gelombang pertama pemindahan ke IKN akan diberikan tunjangan. Kendati, ia belum merinci berapa besaran tunjangan tersebut.

Rini mengungkapkan tunjangan ini sengaja diberikan agar mendorong ASN yang lain ikut pindah ke IKN. Selain itu, ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian. 

"Jadi 1 ASN satu unit itu yang dijanjikan waktu itu adalah satu ASN satu (unit hunian)," kata dia.

Editorial Team