Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengungkapkan bahwa menteri tak seperti apartur sipil negara (ASN) yang harus netral. Sebab, menteri merupakan jabatan politik.
"Kalau menteri kan political appointee, ya. Jadi, yang diatur adalah di sini adalah ASN, aparatur sipil negara, dan kita sekali lagi sudah melakukan, sudah ada SKB, antara Kemenpan RB, Kemendagri, KASN, Bawaslu, termasuk juga mengidentifikasi berbagai pelanggaran-pelanggaran, dan sanksi-sanksi yang akan diberikan," ujar Anas di Gedung Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/1/2024).