Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah menerima aliran uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus BTS Kominfo. Hal itu dia ungkapkan ketika menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (11/10/2023).
"Soalnya yang berkembang itu Pak Dito, itu Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" tanya ketua majelis Fahzal Hendri.
"Sekarang saya tahu," jawab Dito.
"Jadi, Irwan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan) diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi (Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani) datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara," tanya Hakim lagi.
"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," lanjutnya.
"Betul Yang Mulia," jawab Dito.