Mensos Ingatkan Warga Dana Bansos Tak Dipakai untuk Judi Online

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos, agar tidak menggunakannya untuk judi online (judol). Dia mengajak masyarakat menggunakan bansos secara benar.
"Jangan digunakan untuk kepentingan lain, apalagi untuk judi online," ujar menteri yanng akrab disapa Gus Ipul di Kemensos, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
1. Dana bansos yang dihentikan sementara dari APBD
Dalam kesempatan itu, Mensos mengatakan, dana bansos yang dihetikan sementara selama Pilkada hingga 27 November 2024, hanya yang berasal dari dana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Gus Ipul menegaskan, bansos yang berasal dari pemerintah pusat tetap berjalan.
"Kalau (dari) ABPN boleh, saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur, memang harus efektif dan sekarang sedang berproses," kata dia.