Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan bahwa pemerintah akan melanjutkan pembagian bantuan sosial hingga Desember 2020. Namun, nominalnya akan dikurangi dari yang awalnya Rp600 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan.
Berbeda dengan pemerintah pusat yang akan melanjutkan pemberian bansos hingga Desember 2020, Juliari mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tak akan melanjutkan pemberian bansos kepada masyarakat. Alasannya, anggaran Pemprov DKI Jakarta akan dialihkan ke program lain.