Jakarta, IDN Times – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi baru yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum, hingga sektor usaha swasta. Melalui aturan ini, sertifikasi HAM bakal diwajibkan sebagai salah satu syarat utama promosi dan kenaikan jabatan.
Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran peradaban berbasis HAM secara menyeluruh serta meminimalisir potensi kejahatan dan pelanggaran hukum di dalam struktur lembaga publik maupun bisnis.
