Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempercepat pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Malaysia untuk menyelesaikan dokumen perjalanan para PMI.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus, dikutip Senin (7/9/2026).
