Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, Kurikulum Darurat yang dipersiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berlaku hingga akhir tahun ajaran 2020/2021, yakni Mei/Juni 2021. Kurikulum ini memang dikeluarkan Kemdikbud setelah tahun ajaran baru berlangsung di tengah pandemik COVID-19.
"Pelaksanaan kurikulum ini berlaku sampai akhir tahun ajaran," kata Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan Kemdikbud lewat aplikasi Zoom, Jumat (7/8/2020).