Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk sekolah, sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah, dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. “Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah," ucap Mendikbudristek pada Peluncuran Merdeka Belajar Episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan secara daring, Selasa (15/2/2022).
"Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” sambung Nadiem.