Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik adanya Surat Edaran (SE) Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan, yang mendorong komitmen seluruh kepala daerah provinsi dan kabupaten atau kota untuk memberikan upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak yang kita harapkan bersama dapat menjadi upaya preventif terjadinya kekerasan terhadap anak, yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi, termasuk mencegah eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi anak. Surat Edaran ini akan memastikan setiap lingkungan menjadi tempat yang aman bagi anak,” kata Bintang, Rabu (09/03/2022).