Menteri PPPA: Media Jangan Sudutkan Korban Kekerasan Perempuan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan pemberitaan yang membahas kasus kekerasan terhadap perempuan perlu memperhatikan beberapa hal, salah satunya tidak menyudutkan korban.
Media, kata dia, memiliki peran promotif dan preventif dalam isu kekerasan seksual. Menurut dia, media seharusnya tak lagi menempatkan korban yang mayoritas perempuan sebagai objek bernuansa pemberitaan seksual.
"Tidak melakukan seksualisasi, stereotyping, dan menjadikan perempuan sebagai objek seksual," kata dia dalam acara webinar "UBAH NARASI: Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan" berkenaan dengan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan dimulainya kampanye 16 hari penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Kamis (25/11/2021),
1. Clickbait pengaruhi mindset dan psikologi tentang isu kekerasan perempuan
Pemberitaan dengan kode etik jurnalistik kata Bintang juga harus tetap diterapkan dalam pemberitaan kekerasan terhadap perempuan. Media kata dia harus bisa mengemas berita sesuai etika yang berlaku tanpa memanfaatkan unsur penjudulan untuk menguntungkan perusahaan media semata atau clickbait. Pembaca kata dia akan tertipu dan menyalahartikan isu kekerasan terhadap perempuan.
"Praktik-praktik media seperti ini perlu kita hapuskan. Karena dapat memengaruhi mindset dan psikologi masyarakat dalam melihat, beropini, serta mengambil sikap dalam isu kekerasan terhadap perempuan," kata dia.