Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan proses skrining pada ibu hamil dan menyusui untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 harus lebih rinci dan teliti dibandingkan sasaran lain.
Pihaknya sangat menghargai upaya Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin pada Ibu hamil dan menyusui.
"Terbitnya Surat Edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman COVID-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).