Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri PPPA: Pemulihan Korban Penyekapan di Bandung Jadi Prioritas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi. (IDN Times/Dini Suciatingrum)
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung harus ditangani serius, dengan fokus pada perlindungan serta pemulihan fisik dan psikologis korban.
  • Kemen PPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh haknya, termasuk layanan kesehatan, dukungan psikologis, dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
  • Arifah mengapresiasi aparat yang berhasil menangkap pelaku serta mengajak seluruh pihak memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan demi terciptanya lingkungan yang aman dan saling melindungi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2023

YTR berkenalan dengan Taufik Hidayat dalam sebuah konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung, dan mulai menjalin hubungan asmara dengannya.

24/5/2026

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung serta menegaskan pentingnya pemulihan korban.

16/6/2026

Adik korban, Syahrul Ulum, menjelaskan bahwa YTR sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarga sebelum akhirnya hilang kontak selama hampir tiga tahun.

kini

Kasus penyekapan YTR sedang ditangani aparat penegak hukum. Kemen PPPA terus mengawal proses pemulihan korban dan mendorong semua pihak untuk peduli terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, yang kini menjadi perhatian utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk pemulihan korban.
  • Who?
    Korban berinisial YTR, pelaku bernama Taufik Hidayat yang telah ditangkap aparat Polda Jawa Barat, serta Menteri PPPA Arifah Fauzi yang memantau langsung penanganan dan pemulihan korban.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya dilaporkan hilang dari Rancaekek.
  • When?
    Keterangan resmi disampaikan Menteri PPPA pada Rabu, 24 Mei 2026. Kasus terungkap setelah korban ditemukan dirawat di rumah sakit pada pertengahan Juni 2026.
  • Why?
    Penyelidikan awal menunjukkan dugaan kekerasan dilakukan oleh pelaku terhadap korban selama masa hilangnya. Motif pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
  • How?
    Kasus terungkap setelah keluarga menerima kabar bahwa YTR dirawat akibat kecelakaan motor. Setelah dicek ke rumah sakit, keluarga menemukan bahwa korban adalah YTR yang telah hilang sekitar tiga tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kakak perempuan namanya YTR yang lama tidak pulang dan ternyata disekap orang jahat di Bandung. Sekarang dia sudah ditemukan tapi masih luka dan sedih. Bu Menteri Arifah bilang kakak itu harus dijaga dan dibantu supaya sembuh. Polisi sudah tangkap orang jahatnya, dan semua orang diajak supaya saling melindungi perempuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan cepat Menteri PPPA Arifah Fauzi dan aparat hukum dalam menangani kasus penyekapan di Bandung menunjukkan komitmen kuat negara terhadap perlindungan perempuan. Fokus pada pemulihan korban, koordinasi lintas lembaga, serta ajakan untuk memperkuat kepedulian bersama mencerminkan upaya nyata membangun sistem yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi korban kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, prihatin atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.

Arifah menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara serius.

"Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Tidak ada seorang pun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia dalam keterangan, Rabu (24/5/2026).

1. Pastikan korban dapatkan haknya

Pelaku penganiayaan perempuan, Taufik Hidayat saat ditangkap polisi. (Dok.Polda Jabar)

Arifah menyampaikan, Kemen PPPA akan terus mengawal penanganan kasus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan serta hak-haknya terpenuhi selama proses penanganan perkara berlangsung.

"Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat berbagai pihak agar korban dapat memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan yang diperlukan sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik. Pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan," ujar dia.

2. Menteri PPPA apresiasi aparat tangkap pelaku

Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya dan dibawa ke Polda Jabar. IDN Times/Istimewa

Arifah mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku yang sempat buron. Proses hukum yang cepat dan profesional dengan penangkapan tersangka merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi perempuan korban kekerasan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. Pemulihan korban harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat," kata Menteri PPPA.

3. Kemen PPPA ajak seluruh pihak peduli

Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan di Bandung (Dok.Istimewa)

Kemen PPPA mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan komunitas untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kita perlu membangun lingkungan yang aman, saling melindungi, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan," kata dia.

Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan YTR ini baru terungkap ketika yang bersangkutan berada di RSHS. Orangtua korban mendapat telepon yang mengabarkan bahwa korban dirawat di RSHS akibat kecelakaan motor. Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan kondisi YTR dalam keadaan luka berat.

Ketika dicek oleh keluarga, benar bahwa perempuan yang dirawat adalah YTR yang sudah hilang sekitar tiga tahun. Sebelum hilang kontak, YTR diketahui berkenalan dengan Taufik dalam sebuah konser musik di Kota Bandung, kemudian menjalin hubungan asmara dengannya.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan YTR mulai menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Taufik Hidayat pada 2023. Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.

Menurut Syahrul, pelaku sempat diperkenalkan kepada keluarga dan datang ke rumah korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Namun setelah pertemuan tersebut, komunikasi YTT dengan keluarga perlahan terputus.

"Pernah dibawa ke sini sama teteh. Saat itu ada saya dan mamah. Setelah itu enggak pernah ke sini lagi dan langsung lost contact," kata Syahrul, Selasa (16/6/2026).

Keluarga sempat mendapat informasi bahwa korban bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Namun selama hampir tiga tahun, mereka tidak mengetahui keberadaan korban maupun aktivitas yang dijalaninya.

Editorial Team

Related Article