Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyebut kekerasan terhadap perempuan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dengan adanya pernyataan ini, Bintang mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
"Kekerasan terhadap perempuan dalam situasi tersulit sekalipun merupakan bentuk pelanggaran HAM," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/11/2021).