Jakarta, IDN Times - Elza Syarief memutuskan mundur sebagai pengacara eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Per Senin (15/6/2026), Elza bukan lagi pengacara Sony.
Elza menjelaskan, dia memutuskan mengundurkan diri sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan orang dekat Sony sebagai tersangka.
Dia merasa dibohongi kliennya karena ternyata Asep diduga memberi sejumlah uang hasil jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Sony.
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin. Bagaimana mau JC (justice collaborator)? Dan saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi,” kata Elza kepada IDN Times, Selasa (16/6/2026).
