Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Merasa Ditipu, Warga Cluster Tambun Laporkan Developer ke Polisi

Cluster Setia Mekar, Bekasi. (Istimewa)
Intinya sih...
- Empat penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 melaporkan developer AB ke Polres Metro Bekasi karena merasa tertipu setelah membeli rumah pada 2020.
- Penghuni dijanjikan hunian strategis dan ruko untuk usaha, namun tidak diberitahu jika lahan bermasalah, menyebabkan kerugian hingga Rp700 juta-Rp1 miliar.
- Klien telah melunasi angsuran dan mendapatkan sertifikat dari BPN Kabupaten Bekasi, namun masih mengalami kerugian akibat eksekusi lahan yang dilakukan pihak developer.
Bekasi, IDN Times - Sebanyak empat orang penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi melaporkan pihak developer berinisial AB ke Polres Metro Bekasi pada Senin (17/2/2025).
Kuasa hukum empat pelapor, Kurdi mengatakan laporan itu dibuat karena warga merasa tertipu setelah membeli rumah di cluster tersebut pada 2020. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor registrasi LP/B/664/II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Editorial Team
EditorImam Faishal
Follow Us